Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Dua tersangka baru yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

23 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

1 bulan lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

2 bulan lalu

Penampakan Don Ritto Dibawa ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal