Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Dua tersangka baru yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
8 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Tampang Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal