Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Dua tersangka baru yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 hari lalu

Sinergi KAI dan Kejaksaan Agung Dorong Tata Kelola Aset dan Pengembangan Kereta Api

Photo
5 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
8 hari lalu

Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
12 hari lalu

Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

Photo
12 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal