Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi 

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap dan menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

“Pada hari ini Minggu (3/11/2024), tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB, di mana penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sumedang,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).

Abdul Qohar menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

“Terakhir saudraa PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” jelas dia.

Dia menambahkan, saat ini Prasetyo ditahan di rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari kedepan.

“Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” jelas dia.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
13 hari lalu

Sidang Perkara Pengadaan LNG Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli dari Pihak Terdakwa

Photo
16 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Hadirkan 2 Saksi Ahli

Photo
20 hari lalu

Sinergi KAI dan Kejaksaan Agung Dorong Tata Kelola Aset dan Pengembangan Kereta Api

Photo
24 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
26 hari lalu

Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal