Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi 

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap dan menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

“Pada hari ini Minggu (3/11/2024), tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB, di mana penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sumedang,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).

Abdul Qohar menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

“Terakhir saudraa PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” jelas dia.

Dia menambahkan, saat ini Prasetyo ditahan di rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari kedepan.

“Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” jelas dia.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara

Photo
3 hari lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
6 hari lalu

Kejagung Pamer Mobil hingga Tas Mewah Hasil Sitaan di CFD Jakarta

Photo
18 hari lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
25 hari lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal