Kejaksaan Negeri Solo Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Antara

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo (ketiga kanan), Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kedua kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Solo Nanang Gunaryanto (tengah) saat pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2020).

Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti kejahatan dari 108 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya kasus narkoba, UU kesehatan, UU ITE dan pengeroyokan selama periode Maret 2020 sampai Oktober 2020.

(ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika dari 19 Tersangka

Photo
4 tahun lalu

Puluhan Juta Butir Obat Keras Ilegal Dimusnahkan Polda DIY

Photo
5 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Belasan Ribu Botol Minuman Keras

Photo
5 tahun lalu

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Uang Dolar Palsu dan Senjata Api Ilegal

Photo
7 tahun lalu

TNI AL Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Kamla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal