Kejati Sumsel Tahan DPO Korupsi Alkes RSUD Oku Timur

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Dora Djunita Pohan (kanan) melambaikan tangan saat berada di dalam kendaraan tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/3/2018).

Dora Djunita Pohan yang merupakan DPO tersangka dugaan tindak pidana korupsi Alkes di RSUD OKU Timur, Sumatera Selatan tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp6,496 miliar, tersebut diamankan tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumsel saat berada di salah satu mal yang ada di Banten pada Rabu (21/3/2018).

(Antara / Nova Wahyudi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
2 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
2 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Photo
3 bulan lalu

Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Divonis 7,5 Tahun Penjara

Photo
4 bulan lalu

Penampakan Uang Rp11 Triliun Disita Kejagung dari 5 Terdakwa Kasus Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal