BOGOR, iNews.id - Anggota Kepolisian bersama pejabat Kemendagri memusnahkan KTP elektronik atau e-KTP yang rusak di gudang aset Kemendagri, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Kemendagri melakukan pemusnahan terhadap 1.378.146 keping e-KTP dan sejumlah blangko e-KTP rusak atau invalid yang berasal dari seluruh Indonesia. E-KTP yang diproduksi sejak 2011 hingga sekarang itu dimusnahkan sebagai upaya mencegah terulangnya kembali kasus E-KTP yang tercecer.
(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)