Kemenkes Tarik Obat Sirup Penurun Panas dari Apotek

Antara

SERANG, iNews.id - Petugas mengumpulkan sejumlah kemasan obat sirup penurun panas untuk tidak dijual dan diedarkan di salah satu apotek di Kota Serang, Banten, Jumat (21/10/2022). 

Kementrian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup.

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
15 jam lalu

Potret Lansia Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Photo
2 tahun lalu

Empat Terdakwa Produsen Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Mulai Disidang

Photo
3 tahun lalu

Distribusi Obat Sirup ke Puskesmas Dihentikan

Photo
3 tahun lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy Sidak Apotek, Larang Penjualan Obat Sirup

Photo
3 tahun lalu

Kasus Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Mengandung Paracetamol Ditarik dari Apotek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal