Kena OTT, Aspidum Kejati DKI Jakarta Ditahan KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

KPK menetapkan tiga orang tersangka pada operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta yaitu Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, pihak swasta Sendy Pericho dan pengacara Alfin Suherman terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat.

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
27 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

1 bulan lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

2 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

2 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal