Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS Rp468 Juta Ditahan Kejaksaan

Antara

BATAM, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite SMK Negeri 1 Batam berinisal M (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Kamis (17/10/2022). 

Kejari Batam menetapkan dan menahan dua tersangka yaitu Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam L dan Bendahara Dana BOS berinisial M. 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana BOS dan Dana Komite SMK Negeri 1 Batam Tahun anggaran 2017-2019 sebesar Rp468 juta. 

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
9 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
12 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
16 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Photo
30 hari lalu

KUHAP Baru Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal