Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Koarmada TNI AL menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram dan sabu-sabu 1,065 gram yang diselundupkan melalui perairan Pulau Berhala, Selat Malaka, Sumatera. 

Barang bukti hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30.789 Benih Lobster di Bandara Juanda

2 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

4 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

5 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

5 bulan lalu

TNI AL Dikerahkan Bantu Basmi Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal