Komisi Antikorupsi Malaysia Sambangi KPK untuk Perpanjang Kerja Sama

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul (tengah) dan Wakil Ketua KPK Laode M Sharif memberikan keterangan seusai melakukan perpanjangan kerja sama di gedung KPK Jakarta, Senin (5/11/2018).

Selain perpanjangan kerja sama selama lima tahun ke depan, MACC akan belajar terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal