Komnas HAM Menilai Kasus 6 Laskar FPI Tewas adalah Pelanggaran HAM

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. 

Komnas HAM merekomendasikan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI dan meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Mengenang 21 Tahun Kematian Munir

Photo
5 bulan lalu

Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Melanggar HAM

Photo
7 bulan lalu

Mantan Pemain Sirkus OCI Mengalami Dugaan Pelanggaran HAM Datang ke DPR

Photo
8 bulan lalu

Komnas HAM Terima Aduan 1.040 Pendamping Desa yang Diberhentikan Kemendes PDTT

Photo
1 tahun lalu

Catatan 26 Tahun Gerakan Reformasi antara Kenyataan dan Harapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal