Komplotan Mafia Tanah Rebut Lahan 11 Petani di Salatiga

Ahmad Antoni

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Kota Semarang, Senin (29/7/2024). 

Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap tiga orang komplotan mafia tanah yang merebut lahan 11 orang petani di Kota Salatiga. Ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). 

Mereka merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. 

"Dengan peran masing-masing, para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan rangkaian kebohongan," kata Kombes Pol Artanto.

FOTO: Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
17 hari lalu

Penampakan Mie Berformalin, Beredar 1,5 Ton per Hari di Jateng

Photo
31 hari lalu

Modus Sindikat Penadah Motor Bodong Lintas Provinsi

Photo
9 bulan lalu

Penampakan Gula Oplosan dan Pupuk Palsu

Photo
9 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
10 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal