Korupsi Dana Retribusi Wisata Rp2,2 Miliar, Mantan Kades Panjalu Ciamis Ditahan

Antara

CIAMIS, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mengiring tersangka mantan Kepala Desa Panjalu Raden Haris Riswandi Cakradinata di Kantor Kejari Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021). 

Raden Haris Riswandi Cakradinata ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi penyelewengan pengelolaan dana retribusi wisata Situ Lengkong Panjalu, pada tahun 2015-2018 dengan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar. 

(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
20 jam lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
8 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
11 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
15 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Photo
29 hari lalu

KUHAP Baru Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal