Korupsi Dana Retribusi Wisata Rp2,2 Miliar, Mantan Kades Panjalu Ciamis Ditahan

Antara

CIAMIS, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mengiring tersangka mantan Kepala Desa Panjalu Raden Haris Riswandi Cakradinata di Kantor Kejari Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021). 

Raden Haris Riswandi Cakradinata ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi penyelewengan pengelolaan dana retribusi wisata Situ Lengkong Panjalu, pada tahun 2015-2018 dengan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar. 

(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
7 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal