Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Sekda Provinsi Sumsel Ditahan

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (16/6/2021).

Kejati Sumsel menahan dua orang tersangka yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra Ahmad Nasuhi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
4 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
4 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal