Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Sekda Provinsi Sumsel Ditahan

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (16/6/2021).

Kejati Sumsel menahan dua orang tersangka yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra Ahmad Nasuhi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

Photo
2 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Photo
5 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
18 hari lalu

Ekspresi Noel Ebenezer Dengarkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Photo
19 hari lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal