JAKARTA, iNews.id - Suasana jalan saat pelaksanaan low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi hari kedua di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021).
Penerapan LEZ di kawasan itu akan dilakukan selama 24 jam. Kebijakan ini mencakup sekitar kawasan Museum Fatahilah.
Bagi masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan Kota Tua diminta memanfaatkan layanan angkutan umum, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, bus Transjakarta beserta feeder, maupun kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.
(Foto: Koran Sindo/Yulianto)