KPK Berikan Hibah Tanah-Bangunan Hasil Rampasan Pidana Korupsi kepada Kemenag

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers terkait hibah yang diberikan KPK di Gedung Merah putih Kuningan Jakarta,  Selasa (10/11/2021). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hibah berupa tanah dan bangunan dari hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang terletak di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tanah dan bangunan yang didapat seluas 400 meter persegi itu rencananya akan dijadikan Kantor Urusan Agama (KUA) atau lembaga pendidikan seperti Madrasah.

“Kita dapat tanah dan bangunan yang Insya Allah nanti kita akan manfaat untuk pelayanan publik. Kita ini mengalami kendala yang sangat berarti dalam pelayanan, pelayanan pendidikan dan keagamaan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.

Sindo News / Sutikno

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
3 bulan lalu

Daftar Motor dan Mobil Mewah Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal