KPK Geledah Rumah Wali Kota Malang

Yuswantoro

MALANG, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah
Wali Kota Malang (nonaktif) M Anton dan dua anggota DPRD Kota Malang, Selasa (20/3/2018). Penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang 2015.

Penggeledahan di rumah Anton berlangsung sekitar dua jam. Petugas KPK keluar membawa sejumlah barang. Setelah itu mereka menggeledah rumah Ketua Fraksi Hanura-PKS DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Gudban dan rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar Rahayu Sugiarti.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal