KPK Pamer Barang Bukti Uang Dolar Singapura Hasil Suap Perkara di MA

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (23/9/2022).

KPK menetapakan 10 orang sebagai tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dan menahan enam orang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 21 September 2022 di Bekasi, dengan barang bukti uang sekitar SGD 205.000 dan Rp50 juta, yang diduga suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung

Sindo News/ Sutikno 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

Photo
26 hari lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
28 hari lalu

MA: Mario Dandy Harus Jalani Hukuman Pidana 18 Tahun Penjara

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
4 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal