JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) didampingi Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadiraptikto (kanan) melihat barang rampasan KPK yang akan segera dilelang saat dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Barang yang dipamerkan di antaranya tas mewah dan stik golf.
Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3/2025).