KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp110 M ke Kejagung dan BNN

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berjabat tangan dengan Jaksa Agung Prasetyo (kiri) dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kanan) seusai penandatanganan berita acara serah terima barang rampasan negara oleh KPK melalui penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kejaksaan Agung dan BNN di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

KPK menyerahkan rampasan tanah dan bangunan dari terpidana korupsi Fuad Amin, M. Nazzarudin, dan Sutan Bhatoegana dengan total nilai aset Rp110,2 miliar kepada Kejaksaan Agung dan BNN.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
17 jam lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Photo
4 hari lalu

KUHAP Baru Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Korupsi

Photo
25 hari lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

Photo
2 bulan lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
2 bulan lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal