KPK Setor PNBP Sebesar Rp203,29 Miliar ke Kas Negara Tahun 2021

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) menyampaikan pemaprana saat konferensi pers Kinerja Tahun 2021, di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Jakarta,  Rabu (29/12/2021). 

Pemaparan Kinerja Tahun 2021 yang bertajuk "Kontibusi Pemberantasan Korupsi untuk Negeri", di antaranya soal penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN yang sempat diwarnai kontroversi. 

KPK juga membeberkan keberhasilan menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negera senilai Rp203,29 miliar serta melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar terkait penanganan sejumlah perkara.

(Foto: Sindo News / Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal