KPK Tahan Direktur PT Adonara Propertindo terkait Korupsi Tanah di Munjul

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (tengah) yang mengenakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021).

KPK menahan Direktur PT AP Tommy Ardian yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluruhan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021.

(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

5 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

27 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal