KPK Tahan Direktur PT Adonara Propertindo terkait Korupsi Tanah di Munjul

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (tengah) yang mengenakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021).

KPK menahan Direktur PT AP Tommy Ardian yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluruhan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021.

(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal