JAKARTA, iNews.id - Tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Aries HB naik ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020).
KPK menahan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Kasus ini menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu.
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)