JAKARTA, iNews.id - Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (tengah) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
KPK menahan Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021.
(Foto: Sindo/Sutikno)