Kurangi Polusi, ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus 2023

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Pemprov DKI Jakarta berjalan keluar saat jam pulang kerja di depan Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/8/2023). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta. 

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
29 hari lalu

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Beri Pelayanan Sterilisasi hingga USG

2 bulan lalu

Ribuan Pengunjung Memadati Pembukaan Jakarta Fair 2026

2 bulan lalu

Waisak bersama Majelis Buddhayana Indonesia Jakarta Tebarkan Semangat Cinta dan Perdamaian

3 bulan lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

3 bulan lalu

Ribuan Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal