Kurangi Polusi, ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus 2023

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pegawai Pemprov DKI Jakarta berjalan keluar saat jam pulang kerja di depan Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/8/2023). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta. 

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
14 hari lalu

Ubah Pola Kerja Birokrasi, LAN Jadi Orkestrator Kompetensi ASN demi Dukung Program Prioritas Pemerintah

Photo
1 bulan lalu

Penutupan Latsar CPNS Tahun 2025

Photo
4 bulan lalu

Menjaga Asa Prajurit di Perbatasan, Layanan Negara Hadir hingga Atambua

Photo
4 bulan lalu

Jakarta Tanpa Macet pada Senin Pagi Ini, Langit Biru

Photo
8 bulan lalu

ASN Pemprov Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal