Langgar Aturan Pencegahan Covid-19, Warga di Bali Kena Sanksi Adat

Antara

BADUNG, iNews.id - Bendesa atau Kepala Desa Adat Jimbaran I Made Budiarta (kiri) memberikan pembinaan kepada warga yang menjalani sanksi adat di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (10/4/2020).

Desa adat setempat menerapkan sanksi adat berupa bersih-bersih lingkungan sebagai upaya pembinaan dan memberi efek jera bagi warga yang melanggar berbagai aturan terkait virus corona atau Covid-19.

Warga yang diberi sanksi tersebut merupakan pekerja yang masih melanggar aturan jam operasional meskipun sebelumnya telah diberi peringatan beberapa kali.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
7 bulan lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

Photo
7 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
8 bulan lalu

Kolaborasi Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus di Provinsi Bali

Photo
9 bulan lalu

1.000 Pesepeda dari Mancangera dan Indonesia Ikuti GFNY Bali 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal