Langgar Aturan Pencegahan Covid-19, Warga di Bali Kena Sanksi Adat

Antara

BADUNG, iNews.id - Bendesa atau Kepala Desa Adat Jimbaran I Made Budiarta (kiri) memberikan pembinaan kepada warga yang menjalani sanksi adat di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (10/4/2020).

Desa adat setempat menerapkan sanksi adat berupa bersih-bersih lingkungan sebagai upaya pembinaan dan memberi efek jera bagi warga yang melanggar berbagai aturan terkait virus corona atau Covid-19.

Warga yang diberi sanksi tersebut merupakan pekerja yang masih melanggar aturan jam operasional meskipun sebelumnya telah diberi peringatan beberapa kali.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KAI dan Pemda Bali Siapkan Kajian Pengembangan Perkeretaapian

7 bulan lalu

Seniman Muda Victoria Kosasieputri Dukung Keberlanjutan Ekosistem Seni dan Budaya Bali

1 tahun lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

1 tahun lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

1 tahun lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal