BADUNG, iNews.id - Bendesa atau Kepala Desa Adat Jimbaran I Made Budiarta (kiri) memberikan pembinaan kepada warga yang menjalani sanksi adat di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (10/4/2020).
Desa adat setempat menerapkan sanksi adat berupa bersih-bersih lingkungan sebagai upaya pembinaan dan memberi efek jera bagi warga yang melanggar berbagai aturan terkait virus corona atau Covid-19.
Warga yang diberi sanksi tersebut merupakan pekerja yang masih melanggar aturan jam operasional meskipun sebelumnya telah diberi peringatan beberapa kali.
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)