Libur Lebaran 2022 Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kendaraan melitas saat jam pulang kerja di ruas jalan Sudirman, Jakarta, Senin (9/5/2022). Berakhirnya libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah membuat kebijakan ganjil genap (gage) bagi kendaraan roda empat di wilayah DKI Jakarta kembali berlaku.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya menetapkan kebijakan gage bagi kendaraan roda empat di wilayah DKI Jakarta tidak berlaku bersamaan dengan libur Lebaran 2022. Penerapan kebijakan ini dilakukan pada 29 April sampai dengan 8 Mei 2022. 

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

95.000 Lebih Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini

Photo
7 bulan lalu

Suasana Libur Lebaran di TMII, Kereta Gantung Paling Banyak Peminat

Photo
7 bulan lalu

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Photo
7 bulan lalu

Suasana Malam Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Tanah Abang

Photo
8 bulan lalu

Penjualan Kulit Ketupat Jelang Idul Fitri 1446 H

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal