Manfaatkan Momen Covid-19, Bandar Narkoba Edarkan 71 Kg Sabu

Antara

CILEGON, iNews.id - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar menunjukkan paket sabu dan para tersangka saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020).

Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat internasional Malaysia-Pekanbaru-Jambi-Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 kg paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta.

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
31 hari lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
2 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Photo
2 bulan lalu

Dua Polisi Nyaris Diamuk Massa Pendemo DPR Gegara Motor Mogok

Photo
5 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
6 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal