Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat Divonis 5,5 Tahun Penjara

Antara

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi suap yang juga mantan Bupati Bandung Barat Abu Bakar, menjalani sidang pembacaan putusan di PN Bandung, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Majelis Hakim memvonis Abu Bakar 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi penggalangan dana ke sejumlah kepala dinas untuk pencalonan istrinya dalam Pilkada 2018.

(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

25 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

2 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

4 bulan lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal