Mantan Pejabat Korupsi Dana Penanganan Covid-19 Indramayu Rp4,6 Miliar

Antara

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi menggiring empat tersangka saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). 

Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020. 

Korupsi melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta. Kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar. 

(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
2 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
2 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Photo
3 bulan lalu

Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Divonis 7,5 Tahun Penjara

Photo
4 bulan lalu

Penampakan Uang Rp11 Triliun Disita Kejagung dari 5 Terdakwa Kasus Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal