Mantan Pejabat Korupsi Dana Penanganan Covid-19 Indramayu Rp4,6 Miliar

Antara

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi menggiring empat tersangka saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). 

Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020. 

Korupsi melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta. Kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar. 

(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

1 bulan lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

2 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

4 bulan lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal