Mantan Pimpinan KPK Minta DPR Perkuat Pemberantasan Korupsi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri), Erry Riyana Hardjapamekas (kedua kiri), Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan) dan Chandra Muhammad Hamzah (kanan) memberikan keterangan terkait polemik revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dalam keterangan tersebut mereka menilai revisi UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal