Mantan Pimpinan KPK Minta DPR Perkuat Pemberantasan Korupsi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri), Erry Riyana Hardjapamekas (kedua kiri), Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan) dan Chandra Muhammad Hamzah (kanan) memberikan keterangan terkait polemik revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dalam keterangan tersebut mereka menilai revisi UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

31 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

1 bulan lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

1 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal