JAKARTA, iNews.id - Umat muslim membayar Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). Masjid Istiqlal membuka Layanan Pembayaran Zakat Fitrah melalui Baznas Masjid Istiqlal dengan pembayaran zakat fitrah senilai Rp50 ribu atau 3,5 liter beras per orang.
Per hari ini Masjid Istiqlal telah menerima beras seberat 13.469 kilogram dan uang sebesar Rp84.335.500.
Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim pada bulan Ramadhan.
Menurut Badan Amil Zakat Nasional, zakat adalah jenis zakat yang diwajibkan kepada setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dibayarkan pada bulan Ramadhan dalam rangka menyambut Idul Fitri.