JAKARTA, iNews.id - Massa aksi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil melakukan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) usai disahkan menjadi undang-undang dengan membangun tenda di Depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Aksi membangun tenda sebagai bentuk keberatan mereka karena merasa tidak didengarkan oleh DPR dan Pemerintah yang tetap mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang.