Melanggar Aturan PPKM, Pelaku Usaha di Denpasar Jalani Rapid Test Antigen

Antara

DENPASAR, iNews.id - Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 terhadap pelaku kegiatan usaha yang melewati batas jam operasional saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2021) malam. 

Tes cepat Antigen COVID-19 secara acak terhadap pelanggar aturan PPKM tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus asal China tersebut.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Jumlah Kunjungan Konsumen ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 90 Persen

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM

Photo
3 tahun lalu

Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan PPKM Dicabut

Photo
3 tahun lalu

Status PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 3 Oktober 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal