Melanggar Protokol Kesehatan, 22 Kafe di Lhokseumawe Dipasang Garis Polisi

Antara

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Pekerja berada di salah satu kafe yang disegel dengan dipasang garis polisi oleh Tim Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (11/6/2021). 

Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 telah memberikan sanksi tutup / segel kepada 22 pengelola cafe dan warung kopi yang membuka tempat usaha melewati pukul 21.00 WIB.

(ANTARA FOTO/Rahmad)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
8 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
8 bulan lalu

Menikmati Kopi Sambil Melihat Pemandangan Gemerlap Kota Bogor

Photo
1 tahun lalu

Menikmati Kopi dan Musik Band Papan Atas di Lavoir Coffee & Studio

Photo
1 tahun lalu

Mengarungi Keindahan Nuansa Jepang di Kafe Kawasan Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal