Melanggar Protokol Kesehatan, 22 Kafe di Lhokseumawe Dipasang Garis Polisi

Antara

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Pekerja berada di salah satu kafe yang disegel dengan dipasang garis polisi oleh Tim Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (11/6/2021). 

Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 telah memberikan sanksi tutup / segel kepada 22 pengelola cafe dan warung kopi yang membuka tempat usaha melewati pukul 21.00 WIB.

(ANTARA FOTO/Rahmad)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Sita Brankas Berisi Uang Puluhan Miliar di Kafe Cipete Jaksel

1 tahun lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

1 tahun lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

1 tahun lalu

Menikmati Kopi Sambil Melihat Pemandangan Gemerlap Kota Bogor

2 tahun lalu

Menikmati Kopi dan Musik Band Papan Atas di Lavoir Coffee & Studio

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal