Menhan Prabowo - Menhan Turki Hulusi Akar Teken Kerja Sama

MNC Media

NUSA DUA, iNews.id - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto bersama Menteri Pertahanan Turki, Hulusi Akar menandatangani MoU bidang pertahanan di Bali, Senin (14/11/2022). 

"Akhirnya kesepakatan ini bisa terjadi hari ini," kata Prabowo.

Ia mengungkapkan penandatanganan kesepakatan tersebut sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, namun harus diundur, karena pandemi Covid-19. 

Prabowo melanjutkan perjanjian hari ini bukan hanya antar pemerintah, tapi juga antar perusahaan untuk memperkuat kemakmuran bilateral kedua negara.

Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo yang turut mengapresiasi terjalinnya sejumlah kerja sama tersebut. "Saya menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk pertemuan bilateral ini. Beliau juga mengapresiasi semua agreement yang terjalin," ujarnya.

Selain bidang pertahanan, penandatanganan kerja sama bilateral juga dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional yang dihadiri langsung oleh Menteri terkait serta sejumlah perusahaan yang juga menjalin kerja sama dengan Turki. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Simbol Persahabatan, Raja Abdullah II Sopiri Presiden Prabowo di Yordania

Photo
6 bulan lalu

Presiden Prabowo Disambut Presiden Erdogan dan Pasukan Jajar Kehormatan Turki

Photo
9 bulan lalu

Presiden Prabowo Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergi dengan Negara-negara Asia

Photo
11 bulan lalu

Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, Begini Gayanya saat Dipanggil ke Kediaman Prabowo

Photo
11 bulan lalu

Bawaslu Putuskan Keterlibatan Prabowo dalam Kampanye Pilkada Bukan Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal