Menkominfo Tegaskan Indonesia Dukung Perlindungan Insan Pers

Yudistiro Pranoto

LONDON, iNews.id - Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers. Indonesia juga turut aktif dalam kampanye global untuk kebebasan media.

Sebagaimana yang diketahui, kebebasan pers atau freedom of the press merupakan hak konstitusional dan perlindungan hukum yang diberikan negara kepada insan pers.

Di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Mengingat peran penting Indonesia dalam kemerdekaan pers, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mewakili pemerintah Republik Indonesia menghadiri acara Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London pada tanggal 9-12 Juli 2019.

Melalui konferensi tersebut, Inggris yang bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meluncurkan Global Media Defence Fund (Dana Pertahanan Media Global) yang dihadiri oleh beberapa negara termasuk Indonesia.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Hary Tanoesoedibjo Hadiri Konvensi Nasional Media Massa 2025

Photo
1 tahun lalu

Sarasehan bersama Menkominfo, Kadin Dorong Sektor Ekonomi Digital Indonesia

Photo
1 tahun lalu

Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Begini Ekspresi Menkominfo dan Kepala BSSN

Photo
2 tahun lalu

Tegas, Menkominfo Blokir 2.000 Situs Perjudian Per Hari Termasuk Aplikasi Game

Photo
2 tahun lalu

Menkominfo Sikat Judi Online, Akses 846 Ribu Konten Perjudian Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal