PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah pasangan pengantin nikah massal diarak naik odong-odong dari kantor wali kota Palembang menuju lokasi resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/10/2025)
Sebanyak 50 pasangan yang terdiri dari dari satu pengantin baru dan 49 pasangan yang telah menikah. Khusus yang telah menikah dilakukan sidang Isbat untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum.