Modus Residivis Pembobol Brankas, Sembunyi di Dalam Toko hingga Tutup

Ahmad Antoni

JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam pengungkapan kasus pembobolan brankas di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, Wonosobo dan Purworejo.

Tersangka berinisial AR (23), ditangkap setelah membobol brankas sebuah toko pakaian di daerah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, pada 20 Maret 2025.

Pelaku merupakan residivis dan spesialis kasus curat dan curas yang memiliki rekam jejak kejahatan cukup panjang.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR tercatat melakukan aksi kejahatan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kebumen, Wonosobo, dan Purworejo.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

Photo
8 hari lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

Photo
19 hari lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

Photo
1 bulan lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
1 bulan lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
1 bulan lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal