JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Egi Primayogha dan Miftah.
Keduanya dilaporkan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)