Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024 Ira Puspadewi meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, (28/11/2025).

Ira Puspadewi bersama kolega sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022. Mereka telah resmi bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato RAPBN 2027

25 hari lalu

Jelang Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Tiba di Gedung DPR

1 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 62.000 Debitur KPR di Batang

1 bulan lalu

Aksi Damai Puluhan Jurnalis di Solo, Soroti Pentingnya Kebebasan Pers

2 bulan lalu

Presiden Prabowo Pidato saat Peringatan Harlah ke-28 PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal