Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024 Ira Puspadewi meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, (28/11/2025).

Ira Puspadewi bersama kolega sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022. Mereka telah resmi bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 jam lalu

Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tutup Muka dengan Kerudung usai OTT KPK

Photo
26 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
1 bulan lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
1 bulan lalu

Bebas dari Rehabilitasi, Onad Menangis Minta Maaf

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal