Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024 Ira Puspadewi meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, (28/11/2025).

Ira Puspadewi bersama kolega sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022. Mereka telah resmi bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Photo
30 hari lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

Photo
1 bulan lalu

Kesiapan Armada Kapal hingga Operasional Pelabuhan Hadapi Nataru 2025-2026

Photo
1 bulan lalu

Pameran Foto Haluan Merah Putih Tampilkan Program Prioritas Presiden Prabowo

Photo
2 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Temui Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal