Momen Para Kades Tepuk Tangan saat DPR Setujui Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah aparat desa menyaksikan rapat pleno pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Badan Legislasi DPR menyetujui perubahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun untuk dua periode serta menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen. Para kades tepuk tangan usai DPR menyetujui masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Photo
1 bulan lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Photo
2 bulan lalu

DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan

Photo
2 bulan lalu

Mahasiswa Piknik di Depan DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Photo
2 bulan lalu

Berbaju Pink dan Bawa Sapu, Ratusan Perempuan Gelar Aksi Damai di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal