Momen Para Kades Tepuk Tangan saat DPR Setujui Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah aparat desa menyaksikan rapat pleno pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Badan Legislasi DPR menyetujui perubahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun untuk dua periode serta menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen. Para kades tepuk tangan usai DPR menyetujui masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gerbang DPR dan Kawasan Slipi Dibenahi Pascakerusuhan

5 hari lalu

Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan di DPR Berujung Bentrok

12 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

2 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

2 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal