Momen Para Kades Tepuk Tangan saat DPR Setujui Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah aparat desa menyaksikan rapat pleno pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Badan Legislasi DPR menyetujui perubahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun untuk dua periode serta menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen. Para kades tepuk tangan usai DPR menyetujui masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

57 tahun lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

57 tahun lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

57 tahun lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal