Mulai Hari Ini Ojol Bisa Melintasi Penyekatan Tanpa STRP

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) menjalani pemeriksaan saat melintas di pos penyekatan PPKM Darurat kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (18/7/2021).

Polisi kembali memastikan pengemudi ojek online diperbolehkan melintas penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, meski tanpa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai konferensi pers secara daring.
Untuk menghindari kebohongan, petugas pos penyekatan Lenteng Agung meminta ojol yang ingin melintas untuk menunjukan aplikasi daring yang sesuai dengan miliknya.

Editor : Suratman Suratman
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Viral Oknum Anggota DPRD Mataram Marahi Petugas Penyekatan

Photo
4 tahun lalu

Polisi Sekat Kendaraan Menuju Jalur Wisata Puncak

Photo
4 tahun lalu

Begini Suasana Pembelajaran Tatap Muka Hari Pertama Sejak PPKM Darurat

Photo
4 tahun lalu

Suasana Lalu Lintas Kota Jakarta Kembali Macet

Photo
4 tahun lalu

Masuk Kota Banjarmasin Ketat, 6 Posko Didirikan Selama PPKM Level 4

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal