Naik MRT Jakarta, Pekerja Wajib Bawa STRP

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang MRT Jakarta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (12/7/2021). 

Selama PPKM Darurat, penumpang yang bekerja di sektor esensial, sektor kritikal, dan perorangan yang memiliki kebutuhan mendesak diwajibkan membawa STRP.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Melihat Progres Pembangunan Stasiun MRT Monas

3 bulan lalu

Wapres Gibran Cek Progres Pembangunan MRT Fase 2A

9 bulan lalu

MRT Jakarta Hentikan Operasional Imbas Pohon Tumbang

12 bulan lalu

Jakarta Kondusif! Warga Antusias Naik Transportasi Umum Tarif Gratis

1 tahun lalu

Antusiasme Warga Naik MRT Jakarta, Ongkos Hanya Rp1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal