Naik MRT Jakarta, Pekerja Wajib Bawa STRP

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang MRT Jakarta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (12/7/2021). 

Selama PPKM Darurat, penumpang yang bekerja di sektor esensial, sektor kritikal, dan perorangan yang memiliki kebutuhan mendesak diwajibkan membawa STRP.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
26 hari lalu

MRT Jakarta Hentikan Operasional Imbas Pohon Tumbang

Photo
4 bulan lalu

Jakarta Kondusif! Warga Antusias Naik Transportasi Umum Tarif Gratis

Photo
6 bulan lalu

Antusiasme Warga Naik MRT Jakarta, Ongkos Hanya Rp1

Photo
7 bulan lalu

Potret Lansia Jadi Pekerja di MRT Jakarta

Photo
7 bulan lalu

Penampakan Stasiun MRT Monas di Bawah Tanah, Tahun 2027 Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal