Negara Rugi Rp22,78 Triliun akibat Dugaan Korupsi Asabri

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) memberikan keterangan pers terkait kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana investasi dan keuangan tersebut, kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun.

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
4 bulan lalu

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Perawatan untuk Pejuang Bangsa

Photo
4 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal