SURABAYA, iNews.id - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gereja Katolik Kristus Raja Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/6/2020).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperbolehkan kegiatan dirumah ibadah dengan syarat menerapkan prosedur tatanan baru atau new normal. Dibukanya kembali rumah ibadah tersebut diharapkan bisa memberi ketenangan batin bagi masyarakat khususnya umat Katolik di tengah pandemi COVID-19.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)