JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Kapolres Metro Jakarta Pusat Hengki Haryadi saat jumpa pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie dan sopir ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu beserta alat hisap.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)