Nia Ramadhani Meneteskan Air Mata Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada ketiga terdakwa terkait kasus penyalahgunaan narkoba zat adiktif jenis sabu.

Jaksa menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Dan ketiga terdakwa merasa keberatan oleh tuntutan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum saat persidangan lanjutan hari ini. 

Atas tuntutan tersebut, Nia Ramadhani mengaku kecewa, dia merujuk pada perkara yang sejenis yang pernah ada hanya sampai tiga bulan saja. Istri dari Ardi Bakrie itu sempat meneteskan air mata saat JPU membacakan tuntutan

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Bebas dari Rehabilitasi, Onad Menangis Minta Maaf

Photo
2 bulan lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
3 tahun lalu

Rehabilitasi Masjid Raya Sumatera Barat Telan Biaya Rp9,2 Miliar

Photo
3 tahun lalu

Penampakan Roti Tawar Isi Handphone Diselundupkan untuk Napi Narkoba

Photo
4 tahun lalu

Ekspresi Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal