Ongkos Haji Tahun Ini Naik Jadi Rp35,23 Juta

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong (dua kanan), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tiga kanan), Ketua Panja BPIH Komisi VIII, DPR RI Noor Achmad (tiga kiri), Wakil ketua komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis (kanan), Sodik Mudjahid (dua kiri) dan Marwan Dasopang (kiri) usai menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta.

BPIH merupakan biaya yang ditanggung secara mandiri oleh jemaah (direct cost). Sementara, biaya yang dibayarkan dari optimalisasi pengelolaan biaya yang ada di pemerintah (indirect cost) mencapai Rp6,32 triliun pada tahun ini.
Meski BPIH 2018 meningkat, namun pemerintah dan Komisi VIII DPR memastikan kualitas pelayanan kepada jemaah haji juga akan meningkat.

(Koran Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berburu Oleh-Oleh Haji di Pasar Tanah Abang

57 tahun lalu

Pelepasan Jemaah Haji Kloter 1 dari Embarkasi Cipondoh

57 tahun lalu

Siap ke Tanah Suci, Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Masuk Asrama Pondok Gede

57 tahun lalu

Optimalisasi Layanan Pelunasan Haji Tahap 1

57 tahun lalu

Kementerian Haji dan Umrah Umumkan Fase I Pelunasan Haji hingga 23 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal