Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru

Antara

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). 

Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Salah satunya aturan yaitu pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Pasar Baru Siap Jadi Ikon Baru Wisata Belanja Jakarta

Photo
5 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
6 bulan lalu

Ekspedisi Ekstrem! Meluncur di Atas Batu Curam Air Terjun Lembanna

Photo
7 bulan lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

Photo
7 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal